SatuanPolisi Pamong Praja yang dahulu kala di kenaI dengan sebutan bailluw pada masapenjajahan belanda dan telah beberapa kali berganti nama menjadi Kepanewonserta Detasemen Polisi Pamong Praja adalah sebuah organisasi yang sangat eratdengan masyarakat, karena domain fungsi utamanya adalah menjaga ketertiban umumdan ketenteraman masyarakat.
SALINAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN OPERASIONAL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2022 – SATUAN POLISI PAMONG PRAJA ii Bismillahirahmanirahim Assalamu Alaikum Wr.Wb. Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas karunia-Nya kami
5. Satuan Polisi Pamong Prajaadalah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar. 6. Sekretariat adalah Sekretariat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar. 7. Bidang adalah Bidang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar. 8. Sub Bagian adalah Sub Bagian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar. 9.
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disebut Kepala SATPOL PP adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah. 9. Ketenteraman dan Ketertiban Umum adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib dan teratur. 10.
Lambang Setiap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diwajibkan mengenakan atribut lambang Satpol PP yang diletakkan di lengan kanan atas. Lambang dengan warna dasar biru yang berarti Negara kesatuan Negara bahari ini memiliki berbagai arti.
Mewujudkan kapasitas kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nabire Sesuai tugas pokok dan fungsi. 2. Mewujudkan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kab. Nabire. 3. Melaksanakan pengawalan pejabat, pengamanan tempat penting dan aset Pemerintah daerah serta melakukan negosiasi pengendalian massa. 4.
. 6rbuw9dw7z.pages.dev/3666rbuw9dw7z.pages.dev/2326rbuw9dw7z.pages.dev/3536rbuw9dw7z.pages.dev/1796rbuw9dw7z.pages.dev/1766rbuw9dw7z.pages.dev/2526rbuw9dw7z.pages.dev/2506rbuw9dw7z.pages.dev/3756rbuw9dw7z.pages.dev/182
lambang satuan polisi pamong praja